Viral Video Truk Batu bara Masuk Kota Jambi Dikawal Anggota, Dirlantas: Akan Kita Tindak Tegas

Bayar pajak kendaraan wajib cantumkan noko
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Viralnya video di Medsos terkait adanya oknum anggota yang mengawal truk batu bara melintas masuk Kota Jambi, membuat Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi angkat bicara.

Saat diwawancarai, Kombes Pol Dhafi menyebutkan sudah dari awal dirinya mengingatkan bahwa tidak dibenarkan personil khususnya Ditlantas untuk mengawal angkutan truk batu bara melintasi jalan Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Jauh-jauh hari sudah saya ingatkan jangan sampai ada personil Polri yang mengawal, baik itu memakai baju dinas ataupun mobil dinas,” ungkapnya, Jum’at (20/1/23).

Baca Juga : Hore! Angkutan Truk Batu Bara Kembali Dibuka: harus Patuhi Aturan

Ditegaskan Dhafi, dalam bentuk apapun atau cara apapun tidak dibenarkan anggota Polri mengawal angkutan batu bara untuk melewati jalan Kota jambi.

“Jika ketahuan anggota Polri yang mengawal, maka akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Ditambahkan Dhafi, jika ditemukan yang mengawal bukan anggota Polri, maka akan tetap kita tindak dengan melaporkan ke kesatuannya, (apabila TNI, maka akan kita laporkan ke Dandim serta ke Danrem).

“Kami himbau ke masyarakat, jika ada yang melihat truk batu bara di kawal segera laporkan, foto ataupun video, maka akan kita tindak tegas,” sambungnya.

Baca Juga : Jalan Macet di Batanghari Tak Pernah Usai, Truk Batu Bara di Tambang di Stop

Tidak hanya itu saja, Dhafi juga mengatakan bahwa nantinya pihak akan membentuk Tim yang terdiri dari Ditlantas, Kriminal Umum dan Khusus untuk menindak adanya anggota yang ngawal truk batu bara ini. Karena khawatir yang mengawal ini tidak menggunakan baju dinas (preman), maka perlu adanya Tim yang akan melakukan investigasi di lapangan.

“Intinya adalah, tidak dibenarkan personil mengawal angkutan truk batu,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *