Ungkap.co.id – Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTPN VI Jambi, Ahmedi Akbar menyampaikan bahwa pimpinan manajemen saat ini mendukung penuh upaya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mengungkap kasus korupsi di dalam PTPN VI Jambi.
Dalam penggeledahan ini, Pihak PTPN VI bahkan turut membantu menemukan berkas yang dicari oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.
“Kita dukung penuh tadi sama-sama, malah kita bantu mana berkas yang dibutuhkan supaya cepat selesai,” ujarnya, usai penggeledahan di kantor PTPN VI Jambi, Selasa kemarin, 17 Oktober 2023.
Dia menjelaskan proses penggeladahan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi sempat mengalami kesulitan karena berkas yang dicari merupakan arsip 10 tahunan yang lalu.
Baca Juga : Diduga Korupsi Upgrade Stasiun Pandu Pelabuhan, Polda Jambi Tetapkan 5 Tersangka
Akan tetapi, pihaknya turut membantu penyidik dalam mencari berkas yang dibutuhkan sehingga cepat ditemukan.
“Semoga ini cepat selesai sehingga tidak menjadi beban. Kami sama kawan-kawan di sini sebagai pewaris PTPN VI yang ada sekarang ini berharap kasus ini selesai,” tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah penyidik menggunakan rompi hitam bertuliskan “Ditreskrimsus Polda Jambi” memasuki salah satu ruangan di PTPN VI pada pukul 09.20 WIB.
Kemungkinan, penggeledahan ini berkaitan dengan adanya kasus korupsi yang berada di PTPN VI yang ditangani oleh Polda Jambi.
Setelah kurang lebih penggeledahan selama 5 jam, Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menyita 11 dokumen dari kantor PTPN VI Jambi tersebut.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan bahwa penggeledahan di PTPN VI ini dimaksudkan untuk mencari sejumlah berkas yang diperlukan dalam pengembangan dugaan kasus korupsi.
AKBP Ade Dirman menyebutkan, penggeledahan ini sudah mendapat izin dari pengadilan.
Baca Juga : Terlibat Korupsi Rp310 Miliar, Dirut Bank 9 Jambi Ditahan Kejati Jambi
Penggeledahan ini juga dilakukan karena PTPN VI belum bisa memberikan dokumen yang diminta penyidik Polda Jambi.
“Alhamdulillah tadi dokumen yang kita cari sudah kita temukan, dokumennya soal SK pimpinan yang dulu,” tambahnya.
Ade Dirman menyebutkan lagi, penyitaan dokumen ini berkaitan dengan sejumlah tersangka baru yang sudah ditetapkan oleh pihaknya.
“Pasti berkaitan soal (tersangka baru) itu, tapi nanti detailnya berapa orang dan siapa saja akan diumumkan oleh Pak Direktur Reskrimsus melalui press release,” pungkasnya. (Irwansyah)