Ungkap.co.id – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi disambut warga RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi yang merupakan lokasi eks lokalisasi Payo Sigadung. Eko mendatangi emak-emak yang viral saat melakukan penggerebakan sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi narkotika beberapa hari lalu.
Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polresta Jambi tersebut disambut teriakan dan tepuk tangan dari para emak-emak yang telah menunggu kehadirannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Eko Wahyudi turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga khususnya emak-emak yang melakukan penggerebakan sebuah rumah dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Atas nama Polresta Jambi dan selaku Pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada emak-emak yang telah membantu pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, ” ujarnya di hadapan warga yang turut dihadiri, Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama, Kapolsek Kota Jambi, Camat Kota Baru, Lurah, dan Ketua Forum RT, Selasa (25/7/23).
Baca Juga : Amankan Sabu, Polresta Jambi Tangkap Pengedar Narkoba
Tidak hanya itu saja, Eko turut mendeklarasikan menolak peredaran gelap narkoba di RT 05 khususnya dan di Kota Jambi umumnya.
“Apa yang dilakukan emak-emak ini merupakan kepedulian atas warga RT5 menolak peredaran gelap narkoba,” lanjutnya.
Selanjutnya Eko turut membacakan deklarasi membuat kesepakatan dengan forum RT dan warga serta tanda tangan tolak narkoba.
Tiga Poin Kesepakatan
1. Untuk RT5 Rawasari, akan membuat zero narkoba;
2. Bagi warga sekitar, apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba diminta segera melaporkan kepada aparat terkait, atau aparat kepolisian. Identitas pelapor pasti akan dilindungi;
2. Pihak Polresta Jambi sendiri mengapresiasi kepada ibu-ibu atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, khsususnya di RT5 Rawasari.
Eko turut memberikan nomor telepon pribadinya kepada warga RT 05..di mana jika kedepan masih ditemukan tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba, maka segera laporkan langsung kepadanya. Eko akan segera tindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya pastikan pelapor akan dirahasiakan sehingga keamanan pelapor terjamin dan silahkan ibu-ibu catat nomor telepon saya,” lanjutnya.
Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 37 Tersangka Perdagangan Orang, 6 Diantaranya di Bawah Umur
Dengan adanya nomor telepon Kapolresta Jambi, warga kedepannya tidak melakukan tindakan sendiri tanpa adanya aparat penegak hukum. Ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Orang menggunakan narkoba inikan dengan kondisi yang tidak sadar, atau setengah sadar. Dikhawatirkan apabila ada perlawanan, masyarakat tentu tidak memahami bagaimana menangkap orang, bagaimana mengamankan orang, sehingga perlu adanya aparat penegak hukum,” jelasnya.
Selain itu juga, jika dalam penggrebekan tidak didampingi oleh aparat penegak hukum dikhawatirkan bisa timbul korban dalam penggrebekan atau penangkapan tersebut.
“Maka dari itu percayakan dahulu kepada kami, dan kami akan yang menindak langsung,” pungkasnya. (Syah)