Usai Disegel, Tim Gabungan Bongkar Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi

Gudang minyak ilegal di Kota Jambi
Tim gabungan langsung membongkar semua gudang yang telah disegel pada saat dilakukan penertiban, Sabtu (17/9/22). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Usai dilakukan penertiban terhadap gudang-gudang minyak ilegal yang ada di Kota Jambi beberapa waktu lalu, kali ini Tim gabungan langsung membongkar semua gudang yang telah disegel pada saat dilakukan penertiban, Sabtu (17/9/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kabag Ops Kompol Agung Pratama, menyebutkan bahwa tim gabungan dari Polresta Jambi, Denpom II Sriwijaya, Pemkot Jambi terlebih dahulu membongkar gudang yang berlokasi Jl. Yos Sudarso RT 06, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pembongkaran gudang atau bangunan yang terindikasi pemasok BBM ilegal jadi langsung kita bongkar,” ujarnya.


Baca Juga : Polisi Temukan 23 Gudang Minyak Ilegal di Jambi, Pemilik Gudang Diperiksa

Dilanjutkan Agung, pembongkaran gudang minyak ilegal ini, Polresta Jambi, TNI, dan Denpom II Sriwijaya memback up Pemkot Jambi. Satpol PP dimana sebagai dasarnya adalah Surat Berita Acara Pembongkaran Bangunan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan daerah Kota Jambi.

“Ada dua lokasi gudang minyak yang telah dibongkar. Gudang atau bangunan Budi pemilik lahan Yesi Cindy dan Iren pemilik lahan Eta alamat Jl.Yos Sudarso RT 06 Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, (SHM),” ungkap Agung.


Tampak hadir, yakni Staf Ahli Bidang Hukum merangkap Asisten 1 Kota Jambi; Amirullah, yang memimpin pembongkaran gudang, Danramil 415 – 11/Jambi Timur; Mayor Arm Heriansyah, Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol; Army. Kapolsek Jambi Timur; Iptu Imam Budiyanto, Sekretaris Pol PP Kota Jambi; Drs. Joyo Prayetno, dan personil Denpom II/2 Jambi.

Selanjutnya personel; Koramil Jambi Timur, Polresta Jambi, Polsek Timur, Dishub Kota Jambi, Pol PP Kota Jambi dan Ketua RT 06 Kelurahan Sijenjang; Suryadi. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *