Ungkap.co.id – Telah terjadi dugaan pencurian uang di penitipan barang bagasi pesawat Lion Air dengan penerbangan Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi tujuan Bandara Udara Soekarno Hatta Jakarta, pada hari Kamis, 24 Maret 2022 lalu.
Rusdi Caniago (45) warga Kota Jambi yang merupakan korban saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, awalnya dirinya bersama teman-teman hendak berangkat dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi tujuan Bandara Sukarno Hatta menggunakan pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 601.
“Ketika tiba di bandara Sultan Thaha Saipuddin, tas yang saya bawa berisikan uang Rp.35 juta saya titipkan di bagasi pesawat,” jelasnya Rusdi Caniago, Jum’at (1/4/2022).
Baca Juga : Tiba di Bandara, 16 Atlet Jambi Ikut PON Papua Disambut dengan Kalung Bunga
Setelah sampai di Bandara Soekarno Hatta, korban diingatkan oleh temannya agar mengecek isi tas tersebut yang berisikan uang, apakah uang yang dibawa masih ada.
“Tiba di bandara Sukarno Hatta saya mulai curiga dan saya cek uang di dalam tas sebanyak Rp 35 juta sudah tidak ada,” katanya.
Atas kejadian tersebut, dirinya langsung melaporkan ke pihak berwajib, yang berada di bandara Soekarno Hatta dan petugas langsung mengecek kamera pengawas yang berada di bandara Sukarno Hatta, dan tidak membuahkan hasil.
“Saya laporkan kejadian ke Polresta Bandara Sukarno Hatta agar dapat di tindaklanjuti” sambung Rusdi.
Baca Juga : Penggunaan PeduliLindungi di Bandara AP II Tembus 1 Juta Kali
Selanjutnya, pada Kamis (31/3/2022), petugas kepolisian Polresta Bandara Sukarno Hatta menelepon korban bahwa dirinya saat itu sedang berada di Bandara Sultan Thaha Saifuddin untuk melakukan penyedilikan.
“Kemarin petugas ada menelpon saya bahwa dugaan sementara pelaku merupakan orang Jambi dan saya berharap petugas berhasil mengungkap pelakunya,” tutup Rusdi. (Irwansyah)