Ungkap.co.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bergerak cepat menyelesaikan insiden tongkang batu bara yang menabrak keramba ikan warga di Sungai Batanghari, Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Kejadian terjadi pada Jumat dini hari, 30 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika sebuah kapal penarik tongkang bermuatan batu bara mengalami kandas di tengah arus deras.
Akibat tali sling yang terbelit, tongkang tak terkendali dan hanyut, menabrak 20 kotak keramba ikan mas milik dua warga, Didi dan Rudi, yang saat itu siap panen.
Ditpolairud Polda Jambi melalui Subdit Gakkum mengerahkan personel ke lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Kapolsek Jaluko, Bhabinkamtibmas Pematang Jering, dan perangkat desa setempat. Tongkang segera diamankan di Desa Rengas Bandung, sementara laporan dari pemilik keramba diterima untuk proses tindak lanjut.
Baca Juga : Polda Jambi, Tim ESDM, dan LH Cek Lubang Tambang Batu Bara di Koto Boyo
Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Ade Candra mengatakan pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi kerugian akibat tabrakan tersebut.
“Kami memastikan tidak hanya keamanan tongkang, tapi juga hak-hak masyarakat terdampak. Pihak pengelola tongkang, atas nama Indra, sudah mendatangi pemilik keramba dan sepakat mengganti rugi seluruh kerugian akibat insiden ini,” tegas Ade.
Upaya pendekatan problem solving telah dilakukan di lokasi dengan menghadirkan pemilik keramba, pihak pengelola tongkang, perangkat desa, dan petugas kepolisian. Proses perhitungan fisik kerusakan serta inventaris kerugian telah dilakukan.
Ditpolairud Polda Jambi memastikan situasi di TKP aman dan kondusif, serta terus memonitor perkembangan hingga seluruh hak warga terpenuhi.
Untuk diketahui insiden ini dipicu oleh kombinasi kapal tagboat yang kandas, tali sling terbelit, dan derasnya arus sungai, yang mempercepat laju tongkang hingga menabrak keramba warga.
Baca Juga : Terkait Kapal Tongkang Tabrak Jembatan, BPJN Jambi Sebut Masih Aman Dilalui
Polisi menegaskan pentingnya kewaspadaan operator kapal dan evaluasi teknis untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Ada pun pihak yang terlibat pemilik keramba Zul, Didi, Rudi dan pengelola tongkang batu bara Indra telah sepakat untuk berdamai dengan mengganti kerugian.
Ditpolairut Polda Jambi mengapresiasi semangat kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini secara damai, sekaligus mengingatkan para operator kapal untuk selalu mematuhi standar keselamatan di jalur sungai.
“Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai jembatan penyelesai masalah masyarakat. Kami akan terus mengawal agar semua pihak mendapatkan keadilan,” pungkas Ade Candra. (*/Syah)