Ungkap.co.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir dan ganja 47,1 gram, Selasa (18/2/2025).
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol DR Ernesto Saiser mengatakan, selama bulan Januari hingga Februari 2025, pihaknya telah menangani 66 kasus narkotika dengan 92 tersangka, yang terdiri dari 84 laki-laki dan 8 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 12.941,689 gram, ekstasi 495 butir, dan ganja 47,1 gram.
“Jika dihitung, nilai ekonomis barang bukti sabu yang disita mencapai Rp 16.824.195.700. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita mencapai Rp 123.750.000,” ujarnya.
“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, kita berharap dapat memberikan dampak positif dalam upaya memberantas narkotika di wilayah Jambi,” sambungnya.
Tidak hanya itu saja, alumni Akpol angkatan 2000 tersebut juga menyampaikan dengan memusnahkan barang bukti narkoba ini, pihaknya bisa menyelamatkan kurang lebih 65.000 jiwa.
Baca Juga : Bawa 25 Paket Sabu, Seorang Pria Warga Bungo Ditangkap Polisi di Depan SD Purwo Bakti
Menanggapi itu, Tokoh Agama Provinsi Jambi, DR H Umar Yusuf menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ditresnarkoba Polda Jambi dan jajaran yang telah peduli terhadap generasi muda serta terus berupaya menyelamatkan bangsa dan negara, khususnya masyarakat Provinsi Jambi.
“Pengungkapan kasus narkoba Ini merupakan kesekian kalinya yang telah diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polda Jambi serius untuk pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Senin (18/2/2025).
Umar juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi khususnya Ditresnarkoba yang telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa apabila tidak terungkap dan digunakan oleh masyarakat.
“Kita ketahui bahwa aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari semua elemen, khususnya masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, bahaya narkoba ini selain merusak jiwa juga dapat membahayakan keselamatan sehingga perlu adanya kesadaran dalam diri. Di mana apabila tidak konsumen (pengguna) maka tidak ada penjualan.
“Tentunya dalam mencegah itu semua, anak-anak kita para penerus bangsa harus ditanamkan nilai-nilai keagamaan sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,” pungkasnya. (IR)