TIM Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi Bekuk Pelaku Curanmor

Polres Muaro Jambi
Tim Rajawali dan Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan pelaku Curanmor. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Pelaku Curanmor akhirnya berhasil diamankan Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, yaitu Reza Fahlevi (24) warga Lorong Pesantren RT 26, Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi dan Andi Saputra (31) warga Dusun Dano Rayo RT 03 Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan korban Masmuam warga RT 01 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, pada 6 November 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Untuk kronologis, AKP Amradi menyebutkan, korban bersama istrinya Siti Maimunah berboncengan dari rumah menuju kebun di Lorong Tanjung Nangko RT 17 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu.

Sesampainya di kebun, sepeda motor Honda Vario warna putih miliknya di parkiran di depan pondok kebun. Dengan posisi kunci kontak berada di kontak motor tersebut dan melanjutkan kegiatan bercocok tanam di lahan kebun kacang panjang.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, korban dan istrinya istirahat kembali di pondok kebun tersebut. Dan baru menyadari bahwa motor Honda Vario miliknya sudah tidak ada lagi terparkir di tempat semula,” kata Amradi.

Dari laporan tersebutlah, Tim Rajawali dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi berhasil menangkan pelaku Reza Fahlevi sedang berada di warung Desa Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, sambungnya.

”Pelaku dapat diamankan oleh tim Opsnal Polres Muaro Jambi di warung tersebut tanpa ada perlawanan,” ungkapnya.

Baca Juga : DPO Curanmor Kampus di Jambi Dibekuk Polisi

Dari hasil interogasi terhadap pelaku bahwasanya sepeda motor tersebut digadaikan kepada Andi Saputra dengan nilai sebesar Rp.2.500.000, dengan tempo 1 bulan, namun pelaku tidak menebus kembali.

“Barang bukti sepeda motor masih berasa di tangan Andi Saputra yang mana sudah dirubah bentuk, semula warna putih menjadi hitam dengan plat nomor diganti,” jelasnya.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *