Ungkap.co.id – Bagi anda para pengendara sebaiknya lengkapi surat-surat dan kendaraan pada saat akan berkendara. Sebab, Ditlantas Polda Jambi akan menggelar Operasi Zebra Siginjai pada Senin (3/10/2022) mendatang.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan operasi zebra ini dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk operasi zebra siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 14 hari.
“Operasi zebra siginjai dimulai dari 3 – 17 Oktober 2022 nanti,” ujarnya, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga : Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Hentikan Operasional 8 Perusahaan Batu Bara
Dhafi menjelaskan operasi zebra siginjai kali ini tidak melakukan razia, akan tetapi melalui uji petik dengan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik. Di mana mereka melakukan pengaturan lalu lintas.
“Untuk di Kota Jambi pelanggaran pengendara untuk ditilang kita lebih menggunakan E-TLE. Sedangkan luar Kota Jambi penindakannya secara konvensional berupa teguran dan melakukan penilangan ke pengendara,” jelasnya.
Baca Juga : Truk Batu Bara yang Belum Pasang Nomor Lambung Tak Boleh Beroperasi
Ia menyebutkan jumlah personel yang diterjunkan dalam operasi zebra siginjai sebanyak 691 personel gabungan dari beberapa Satker Polda Jambi dan stakeholder terkait.
“Sasaran selama operasi zebra siginjai kali ini adalah bagi pengendara yang tidak menggunakan helm/ helm tidak SNI dan sabuk pengaman, pengemudi yang dalam keadaan mengantuk atau mabuk, melawan arus, pegemudi di bawah umur, kecepatan tinggi, dan berboncengan lebih dari 1 orang,” ia memungkasi. (Syah)