Terjaring Razia, Satu Pria dan 2 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Polda Jambi

Razia narkoba di tempat hiburan di Kota Jambi
Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia yang menyasar tempat hiburan malam dan rumah kos di Kota Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Tim Gabungan Polda Jambi kembali melakukan razia yang menyasar tempat hiburan malam dan rumah kos di Kota Jambi.

Dalam razia tersebut, dua orang wanita dan satu pria diamankan Tim Gabungan Polda Jambi dari salah satu tempat hiburan malam, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ketiganya diamankan karena terbukti positif mengkonsumsi narkoba. Setelah dilakukan cek urine yang dilakukan oleh Satgas Banops Bidokkes Polda Jambi.

Saat dimintai keterangan, kedua wanita tersebut mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke di Kota Jambi, sementara si pria bekerja sebagai penata rias.


Kanit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Gokma U. Sitompul, mengatakan bahwa dalam razia malam ini, Tim Gabungan Polda telah mengamankan dua orang wanita dan satu pria dari tempat hiburan malam.

“Dalam razia yang kami gelar di hotel, rumah kos dan tempat hiburan malam, kami mengamankan tiga orang ditemukan urine positif konsumsi narkoba,” katanya, Selasa (22/2/2022) pagi.

Baca Juga : 3 Pengunjung Hiburan Malam di Kota Jambi Diamankan Polisi


Menurut Gokma, dua wanita dan satu orang laki-laki langsung dibawa ke Polda Jambi dan dari mereka semoga ada pengembangan terbaru terkait jaringan dari yang positif narkoba tersebut.

Ditegaskannya, razia ini akan terus dilakukan Polda Jambi dan ia berharap agar masyarakat selalu menjauhi narkoba.

“Tim gabungan dari Ditresnarkoba akan terus melacak siapa pemilik narkoba dan dari mana mereka mendapat barang tersebut,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *