Ungkap.co.id – Personel Ditsamapta Polda Jambi berhasil amankan satu unit mobil Isuzu Panther yang diduga melakukan modifikasi tangki minyak di SPBU Pall 7 Kenali Asam, Kota Baru.
Penangkapan ini dilakukan saat personel Ditsamapta melalukan Patroli rutin yang ditingkatkan, Kamis (23/2/2023).
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ya, benar ada diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther yang di dalamnya terdapat drum/tangki modifikasi untuk diisi bio solar,” terang Mas Edy, Jumat (24/2/2023) pagi.
Dikatakan Mas Edy, saat ini barang bukti mobil diamankan di Polda Jambi.
Baca Juga : Ungkap 82 Kasus BBM Ilegal, Polda Jambi Tetapkan 48 Orang Sebagai Tersangka
“Sopirnya juga lagi diperiksa oleh Penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi,” kata Mas Edy.
Selanjutnya Mas edy mengatakan nanti perkembangan lanjut akan diinformasikan, saat ini masih proses pemeriksaan. (Irwansyah)