Ungkap.co.id – Pemerintahan Dusun (Pemdus) Perenti Luweh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo menggelar Musrenbangdus di kantor Rio setempat pada Selasa, 5 September 2023.
Kegiatan Musrenbangdus tersebut dihadiri Datuk Rio Sabarudin, perangkat dusun, unsur-unsur dusun Perenti Luweh, M Tobri Sekcam Tanah Tumbuh, Miptahul Kasubag Umum, Kasi PMD, pendamping desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam Musrenbangdus ini terdapat beberapa usulan dari berbagai kampung, yakni jalan rabat beton, gapura, kursi pemuda, pengadaan bibit sawit, jalan setapak, LPJU, peningkatan Bumdus, pengadaan tenda, pencegahan stunting, ketahanan pangan, BLT-DD, dan pemberdayaan masyarakat.
Sabarudin Datuk Rio Dusun Perenti Luweh mengatakan, semua usulan masyarakat itu ditampung, namun pihaknya masih mengadakan rapat bersama BPD, untuk menetapkan APBDus.
Baca Juga : Tarif Baru Mulai Berlaku, Mobilitas Penumpang dan Proses Bongkar Muat Berjalan Normal
“Di mana pengusulan dari masyarakat yang harus kita peroritaskan. Namun semua itu tergantung kesepakatan dan keterbatasan anggaran yang ada. Jadi, mana yang harus diprioritaskan dulu,” ujarnya.
Selain itu, Sabarudin juga mengajak masyarakat untuk aktifkan Madin kembali dan bersama-sama mencari solusinya.
“Kita ingin anak kita agar ada kegiatan. Sebab kita ingin anak-anak kita ini supaya mendapat ilmu tentang agama, supaya mereka tahu dengan ajaran Islam,” ajaknya.
Sekcam Tanah Tumbuh M.Tobri berpesan agar Bumdus diaktifkan dan dikembangkan kembali. Menurutnya jika ada tanah, coba ditanami alpukat atau durian. Sebab harga buah cepat pemasarannya dan mudah untuk dijual.
Baca Juga : Hilang dari Rumah, Seorang Anak Ditemukan Tewas di Sungai Batanghari
“Apa lagi sudah banyak warung-warung yang menjual jus dan itu sangat diminati,” harapnya
Hal senada juga disampaikan oleh Pirdaus Ketua BPD Perenti Luweh. Menurutnya semua usulan masyarakat itu wajib ditampung dahulu.
“Namun kita akan rapat kembali pembahasan penetapan APBdus, apa aja yang kita prioritas untuk kebutuhan masyarakat. Itu tergantung kemampuan keuangan dusun. Kita juga tidak berani melanggar aturan yang sudah ditentukan pemerintah dan peraturan kementerian desa,” ujarnya. (Halimah)