Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main terhadap truk-truk angkutan batu bara yang masih mengisi BBM subsidi pada saat beroperasi mengangkut batu bara.
Hal ini ditegaskan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory pada saat diwawancarai, Senin (27/6/22).
“Saya imbau kepada angkutan batu bara yang masih menggunakan BBM subsidi akan kita tindak tegas dan laporkan ke Dirjen Minerba,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, hingga hari ini sebanyak 43 truk batu bara telah ditindak oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi dalam kurun waktu 2 Minggu terakhir.
“Dari hasil penindakan tersebut Ditreskrimsus Polda Jambi telah melaporkan ke Dirjen Minerba sebanyak 2 kali,” lanjutnya.
Baca Juga : Jeritan Hati Sopir Truk Batu Bara kepada Dirut Pertamina, Antre BBM hingga 5 Jam
Kombes Pol Christian Tory menyebutkan laporan pertama sebanyak 26 pelanggaran, yang kedua sebanyak 17 pelanggaran.
“Kita Laporkan pelanggaran pertama sebanyak 26 dan kemarin sebanyak 17 pelanggaran ke Dirjen minerba untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.
Pihaknya tidak main-main jika masih ditemukan serta tidak mengikuti Surat Edaran Nomor 4 dan 6.
“Saya tegaskan kepada pengusaha dan angkutan batu bara agar tetap patuh pada SE Dirjen Minerba,” tutupnya. (Irwansyah)