Tak Jera, Polisi Kembali Bakar 9 Rakit Tambang Emas Ilegal

Ungkap.co.id Polsek Benai bersama personil Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Desa Banjar Lopak dan Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, pada Senin (27/2/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penertiban tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo bersama enam personilnya. Sedangkan dari Polres Kuansing dipimpin Kanit Tipidter Ipda Mario Suwito bersama 7 personilnya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo menjelaskan, Minggu, 26 Februari 2023, pihaknya telah melakukan penertiban PETI.

“Dua rakit dompeng kita bakar dan masih tersisa sebanyak tujuh unit. Hal ini karena cuaca saat itu datangnya hujan lebat,” ujar Candra dalam rilis resminya kepada wartawan pada Senin, 27 Februari 2023.

Baca Juga : Amankan 1,6 KG Emas, Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Bungo

Keesokan harinya, lanjutnya, sekira jam 11.00 WIB, dilakukan kembali penertiban lanjutan. Pada saat dilakukan pengecekan ke lokasi ditemukan rakit PETI di Desa Banjar Lopak dan Desa Gunung Kesiangan.

Namun para pekerja tidak ada lagi berada di lokasi karena diduga mengetahui kedatangan personil yang akan melakukan penertiban.

“Adapun jumlah rakit PETI yang kita bakar sebanyak 7 unit,” ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berhenti melakukan penambangan emas ilegal. Karena ini dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kita akan tindak tegas para pelaku PETI tersebut,” tegasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *