Tak Diberi Nafkah dan Nikah Lagi, Istri Laporkan Suaminya ke Polda Jambi

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elly Eka Handayani (51) warga Perumahan Auduri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi datang ke Mapolda Jambi, Kamis (11/5/23). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elly Eka Handayani (51) warga Perumahan Auduri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi datang ke Mapolda Jambi, Kamis (11/5/23).

Ibu rumah tangga (IRT) itu datang ke Mapolda Jambi didampingi oleh kuasa hukumnya guna menindaklanjuti laporannya pada 11 Maret 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

Pada 11 Maret 2022 lalu, Elly telah melaporkan suaminya Sudarsono (58) atas dugaan melakukan pernikahan tanpa persetujuan istri pertama.

Elly Eka Handayani mengatakan, awalnya ia mengetahui bahwa suaminya telah menikah lagi saat menjemput suaminya itu di Lampung. Saat itu suaminya sedang mengalami sakit.

“Suami saya mengakui bahwa telah menikah lagi dan memiliki satu orang anak perempuan,” ujarnya.

Baca Juga : Pukul Hidung Istri Pakai Kayu Bakar hingga Robek, Seorang Suami Dilaporkan ke Polisi

Suaminya, kata Elly, telah menikah lagi dengan seorang perempuan dari warga Kabupaten Batanghari. Istri kedua dari suaminya itu merupakan seorang pengajar pendidik.

“Selama masa penyembuhan, saya rawat suaminya saya di Jambi,” katanya.

Lalu, kata Elly, setelah mendapatkan pekerjaan baru, suaminya itu hingga saat ini tidak memberikan nafkah kepada dirinya dan dua anaknya itu.


“Hari ini saya menuntut keadilan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh suami saya,” sebutnya.

Baca Juga : Keji! Suami Istri Kubur Seorang Pria Dalam Lumpur di Bungo hingga Tewas

Dijelaskan Elly, bahwa ia telah menjadi korban pernikahan tanpa persetujuan dari dirinya sebagai istri pertama.

Hasil dari komunikasi dengan istri kedua suaminya itu, kata Elly, istri keduanya tidak mengetahui bahwa suaminya telah memiliki istri.

Elly menyampaikan, suaminya membuat surat keterangan masih lajang atau bujangan dari Majalengka.

Baca Juga : Tak Terima Dibilang Ukuran Kelaminnya Kecil, Seorang Suami Lapor Istrinya ke Polisi

“Semenjak saya membuat laporan ke Polisi saya juga tidak pernah lagi berkomunikasi baik dengan Sudarsono (suami) maupun dengan istri keduanya,” katanya.


Sementara itu, Dania Yesiani sebagai kuasa hukumnya mengatakan, ia datang ke Mapolda Jambi guna mengetahui perkembangan terkait laporan kliennya.

“Terlapor ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember tahun lalu. Kami minta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terlapor, dan meminta kepastian hukum terhadap tersangka,” ungkapnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *