Oleh: DR. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn (Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI) Ungkap.co.id – Uang rakyat harus kembali ke rakyat, selama ini kita menyaksikan sandiwara terus menerus. Koruptor mencuri uang rakyat Rp100 miliar, dipenjara 5 tahun. Lanjut Baca
Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: UU perampasan aset
5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset
Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH., MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Ungkap.co.id – Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan Lanjut Baca
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

