Ungkap.co.id – Polda Jambi kembali ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilakukan oleh Polres Merangin pada Kamis, (3/8/2023). Kabid Humas Polda Jambi Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Tim Elang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin amankan seorang wanita pria (Waria). Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kasus perdagangan orang di Merangin
Tangkap Seorang Pria, Polres Merangin Gagalkan 12 Orang Berangkat ke Malaysia
Ungkap.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kasus tindak pidana perdagangan orang ini, setidaknya Satreskrim Polres Merangin berhasil menggagalkan 12 orang Lanjut Baca
Jual Wanita ke Pria Hidung Belang, Seorang Waria di Merangin Ditangkap Polisi
Ungkap.co.id – Tim Elang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin amankan seorang wanita pria (Waria). Waria itu bernama Andika Miliansa (21) warga Belakang Telkom Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Lanjut Baca
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.