Ungkap.co.id – Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil melakukan penangkapan terhadap DI (19), pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yaitu korbannya AAW berusia 14 tahun. Kepada Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil melakukan penangkapan terhadap DI (19), pelaku Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: Kasus cabul di Kuansing
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.