Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pekan lalu mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022 yang isinya menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar Lanjut Baca
Ungkap.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pekan lalu Lanjut Baca
Berita Terkait
Headlines
Tag: ETLE
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.