Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mendadak melakukan Sidak ke salah satu gudang yang merupakan PT WSP (Waletindo Setia Persada) jasa transportir batu bara yang bertempat di Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, Jum’at (1/7/22).
Didampingi Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko dan Dirlantas Kombes Pol Dhafi, jenderal bintang dua tersebut melihat isi gudang dan ternyata isinya adalah mobil angkutan batu bara yang tersusun rapi disertai kelengkapan nomor lambung serta pengisian BBM non subsidi di dalam gudang yang mereka miliki.
Disampaikan Kapolda, di perusahaan ini terdapat kurang lebih 200 kendaraan mobil truk angkutan batu bara yang tersusun rapi di dalam maupun di luar perusahaan. Namun yang menarik perhatiannya adalah dapat melihat langsung.
“Kalau secara aturan memang mobil yang membawa batu bara harus memiliki izin pengangkutan dan usaha pertambangan,” ujarnya.
Baca Juga : Isi BBM Subsidi, 26 Truk Batu Bara di Jambi Ditindak Polisi
Rachmad mengimbau kepada masyarakat yang lain maupun perusahaan-perusahaan tambang, setidaknya harus meniru seperti ini atau bergabung di PT WSP.
“Ini sudah kita lihat sendiri bahwa tempatnya teratur dan mempunyai BBM sendiri sehingga lebih tertib,” pungkasnya.
Sementara itu Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa perusahaan WSP jasa transportir batu bara ini telah mendapatkan izin.
“Semua kelengkapan perusahaan ini sudah lengkap. Jadi perusahaan lainnya bisa mencontoh perusahaan ini dan para masyarakat yang mempunyai mobil truk angkutan batu bara bisa bergabung di sini seperti yang disampaikan pak Kapolda tadi,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan ini juga telah menyediakan minyak jenis solar sendiri untuk mobil truk angkutan batu bara sehingga tidak perlu lagi antre bahkan menggunakan BBM subsidi.
“Perusahaan ini juga menyediakan minyak sendiri, jadwal perusahaan ini sudah jelas, dan nomor polisi dari mana juga udah jelas,” pungkas Dhafi. (Syah)