Ungkap.co.id – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel di Tungkal dengan tersangka sebanyak 3 orang.
Saat konferensi pers Senin (10/3/2025), Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti menyampaikan pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Tebo.
“Untuk para pelaku pembunuhan sopir travel sudah kita ungkap, sebanyak 3 orang menjadi tersangka pembunuhan sopir travel di Jambi tersebut,” ujarnya.
Lanjut Manang, sebelumnya pihaknya telah berhasil mengamankan 2 pelaku di tempat yang berbeda.
Baca Juga : Polresta Jambi Amankan Pria yang Simpan Sabu Dalam Speaker Dikirim Lewat Travel
Untuk diketahui, kasus ini terjadi pada 9 September 2024 di Jalan Prof. Dr. Dri Soedewi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Korban merupakan seorang sopir travel bernama Matnur bin Umar. Korban ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan di sebuah jurang di Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Korban dibunuh oleh pelaku yang menyamar sebagai penumpang travel. Adapun pelaku pembunuhan, yakni Heri Susanto bin Pono (32) warga Suko Arjo, Lampung, Alexander Tasman (35) warga Jambi dan terakhir Al Ikhsan, (36) warga Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Para pelaku telah merencanakan dan melaksanakan pembunuhan korban dengan menggunakan tali dan lakban.
Dirreskrimum Polda Jambi menerangkan, Kronologis pembunuhan korban, yakni dengan para tersangka berpura-pura memesan travel untuk pergi ke Kota Jambi. Mereka kemudian naik ke dalam mobil travel yang dikendarai oleh korban, Matnur bin Umar.
“Di perjalanan, mobil travel berhenti karena korban menerima telepon. Pada saat itu, Heri Susanto berpindah posisi duduk dan duduk di sebelah korban,” terangnya.