Ungkap.co.id – Telah berlangsung penandatanganan MoU di satu tempat yang telah disepakati pada Kamis, 30 Agustus 2023. MoU tersebut adalah terkait kepedulian bersama para pihak untuk peran sertanya membantu pemerintah mengurai persoalan tata kelola hulu hilir batubara.
Sebagaimana diketahui bersama penerapan aturan dan pengaturan hauling bara sampai hari ini masih menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat dalam kegiatannya.
Penandatanganan MoU dilakukan H Karyadi selaku Ketua Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) dan Muktadi Putra Nusa selaku ketua Serikat Media Siber (SMSI) Propinsi Jambi.
Adapun pasca ditandatangani MoU, Ketua SMSI Muktadi Putra Nusa menyampaikan apresiasinya terhadap program Simpangbara. Hal ini zetelah mendapat penjelasan utuh dari ketua ATJ H Karyadi.
“Beliau (Karyadi) juga menyampaikan bahwa memang sebelumnya informasi yang diterimanya terkait program kartu aplikasi Simpangbara tersebut adalah soal adanya biaya iuran dibebankan para sopir untuk pembiayaan kegiatan ATJ dan Simpangbara,” kata Mukhtadi.
Baca Juga : Ini Penyebab Angkutan Batu Bara Kembali Dihentikan Selama Satu Minggu
Namun malam ini, kata Mukhtadi, semua sudah terjawab bahwa berita miring diterimanya tersebut adalah hoax disebar oknum tak bertanggung jawab guna mendiskreditkan kerja profesional ATJ.
Oleh karena itu, kata Mukhtadi lagi, setelah MoU ini, pihaknya akan berkomitmen meneruskan dengan menyampaikannya langsung kepada seluruh anggota SMSI untuk ikut mendukung penuh semua program ATJ dan Simpangbara.
“Khususnya terkait kerja sama publikasi dan pemberitaan. Saya kira mengucapkan terima kasih dan memotivasi ATJ untuk tetap semangat dalam inovasi dan kreatifitasnya hari ini. Sudah jelas terlihat, jangan ragu lagi, gas terus,” ujar Muktadi. (Syah)