Silaturahmi dengan Ojol, Kapolda Jambi Ajak Tertib Berlalu Lintas

Ojol di Jambi
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto dan Wadir Lantas Polda AKBP Moh Lutfi bersilaturahmi bersama para pengemudi transportasi Ojek Online (Ojol), Jum'at (27/1/23). Foto : Syah

Ungkap.co.id Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto dan Wadir Lantas Polda AKBP Moh Lutfi bersilaturahmi bersama para pengemudi transportasi Ojek Online (Ojol), Jum’at (27/1/23).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa di Provinsi Jambi kasus kecelakaan lalulintas mencapai 1443 kejadian dalam kurun waktu satu tahun. Akibat kecelakaan itu sendiri, sebanyak 449 jiwa meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

“Kecelakaan itu terjadi mayoritas yang meninggal dunia adalah usia produktif, ” ungkapnya.

Maka dari itu, dia mengajak semua yang termasuk usia produktif ini secara bersama-sama menggelorakan gerakan tertib berlalu lintas. Di mana mengajak masyarakat untuk membuat suatu budaya yang baik dengan selalu tertib berlalu lintas pada saat berkendara.

Baca Juga : Polisi Jelaskan Kronologis Pria yang Ditemukan Tewas Kecelakaan

Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, kata dia, terus memantau terhadap aktivitas masyarakat pada saat berkendara. Yang mana tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti peraturan dan melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Mari kita sama-sama untuk mencegah serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan tertib berlalu lintas,” lanjutnya.

Dalam pemantauan itu, dia berujar, masih banyak pula masyarakat pengguna jalan raya yang menunjukkan kepatuhannya untuk mengikuti peraturan lalu lintas ataupun budaya tertib berlalu lintas. Seperti melengkapi surat-surat kendaraan, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas serta mematuhi standar dalam berkendara.

Baca Juga : Hendak Suntik Vaksin untuk Berangkat Umroh, Seorang Warga Tewas Kecelakaan di Bungo

Dia menambahkan, disisi lain Ditlantas Polda Jambi juga melihat ada sekelompok orang yang mentaati peraturan lalu lintas seperti Transportasi online (Ojol). Di mana ketika mereka melakukan operasional kegiatan usahanya itu mereka tertib berlalu lintas, yang mana pengemudi menggunakan helm dan mengangkut penumpang-penumpangnya juga menggunakan helm yang telah disiapkan oleh pengemudi ojek online.

Ini menjadi indikator bahwa kegiatan masyarakat atau kelompok masyarakat transportasi umum online yang beroperasi di wilayah Kota Jambi telah mematuhi aturan lalu lintas. Artinya besar harapan dari pengemudi-pengemudi ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain ketika berkendara di jalan raya. Itu pun harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

“Harapan kita bercermin dari transportasi online ini masyarakat bisa mengikuti dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkas Rusdi. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *