Ungkap.co.id – Polsek Benai bergerak cepat melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penindakan terhadap pelaku perusakan alam di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo, memerintahkan personilnya untuk melakukan pengecekan di TKP dan ditemukan 2 unit rakit dompeng yang sudah ditinggalkan oleh pemiliknya di Sungai Kuantan.
“Tepatnya di Desa Gunung Kesiangan, pada saat sampai di lokasi, personil melihat sedang adanya aktivitas PETI. Mengetahui kedatangan petugas, pelaku PETI langsung melarikan diri dengan meninggalkan rakitnya,” kata dia dalam rilis resminya kepada wartawan pada Senin, 27 Maret 2023.
“2 rakit dompeng yang ditemukan tersebut langsung dirusak dan dibakar. Hal ini agar tidak dapat dipergunakan lagi,” lanjut Candra.
Baca Juga : Tangkap 5 Pelaku Tambang Emas Ilegal, Polisi Amankan Excavator
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa hambatan yang dialami personilnya saat di areal operasi PETI, yakni hamparan sehingga pelaku PETI dengan mudah mengetahui kedatangan petugas.
“Para pelaku PETI sangat menguasai medan sehingga dengan cepat dapat melarikan diri,” jelasnya.
Candra menghimbau kepada masyarakat jangan takut melaporkan atau memberi informasi kepada pihak kepolisian terdekat adanya aktivitas PETI di wilayahnya masing-masing.
“Pihak jepolisian sudah pasti akan menjamin dan melindungi bagi masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut,” ungkapnya. (Jumilan)