Ungkap.co.id – Tim Macan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil membekuk satu orang pelaku penggelapan 20 unit sepeda motor di beberapa lokasi.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry menyebutkan pelaku yang berhasil diamankan adalah Ikram Puat (27), yang mana tersangka penggelapan puluhan sepeda motor.
“Pelaku saat akan diamankan mencoba melawan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya, Jum’at (29/7/22).
Baca Juga : Berusia 15 Tahun, Spesialis Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Polisi, 3 Buron
Ditambahkan AKP Suhendry bahwa tersangka mengaku menjadi anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.
“Jadi, pada 14 Juli lalu, korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook,” lanjutnya.
Dijelaskan Kapolsek, modus pelaku, yakni saat bertemu korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI, kemudian menawarkan pekerjaan, selanjutnya meminjam sepeda motor dan handphone korban dan dibawa kabur.
“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus ini ke kami hingga dilakukan penyelidikan,” sambungnya.
Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor
Setelah melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasir Putih.
“Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan penggelapan di 20 TKP di Kota Jambi dan Muaro Jambi, saat ini masih terus kita lakukan pengembangan,” tambahnya.
Kini, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (Irwansyah)