Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor

Spesialis pencurian sepeda motor di Kota Jambi
Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang berbaju orange berhasil diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang meresahkan di Kota Jambi.

Dari pengakuan pelaku, keduanya melakukan aksinya di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda didalam Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yulianto mengatakan untuk identitas kedua pelaku berinisial MCC warga Kotabaru yang berperan sebagai pemetik kendaraan, kemudian untuk jokinya berinisial JH warga Telanaipura.

“Untuk sementara Tim Macan masih mengejar ke TKP yang lain dan berupaya untuk mendapatkan barang bukti yang lain supaya nantinya kita harapkan bisa dikembalikan kepada masyarakat selalu selaku korban,” tegas Wakapolresta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga : Ini Kondisi Terkini Polisi yang Ditombak Pelaku Pencurian di Jambi

Lanjut Ruli, kedua pelaku ini termasuk residivis, karena sudah berkali-kali melakukan pencurian dan telah beberapa kali masuk penjara.

“Kami sebut dia spesialis karena udah sering kali melakukan Curanmor. Sudah tertangkap dan berulang kali, jadi ada catatan kriminalitas. Kami berharap putusan pengadilan yang maksimal,” harapnya.

Selain itu, ia berharap kepada penerima atau penadah hasil kejahatan kedua pelaku diharapkan dapat dikembalikan di Satreskrim Polresta Jambi agar barang hasil curian tersebut dapat dikembalikan kepada korban atau pemiliknya.

“Silahkan bagi yang merasa menerima kendaraan atau membeli dari pelaku agar dalam waktu satu kali 24 jam menyerahkan kendaraannya ke kandang Macan Satreskrim Polresta Jambi,” katanya.

Baca Juga : DPO Pencurian Pipa Power Line Pertamina Dibekuk Polisi, Ternyata Berumur 17 Tahun

Untuk diketahui, ada empat kendaraan yang masih dalam pencarian pihak kepolisian, yaitu Laporan Polisi Nomor : LP / B – 27 / 1 / 2022 / SPKT II / Polsek Kotabaru / Polresta Jambi / Polda Jambi, tanggal 31 Januari 2022, lokasi kejadian di Toko Villa Parfum Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dengan sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BH 3210 NX.

Kedua, Laporan Polisi Nomor : LP / B – 183 / VI / 2022 / SPKT II / Polsek Kotabaru / Polresta Jambi / Polda Jambi pada tanggal 04 Juni 2022, lokasi kejadian di depan Konter HP Arya Cell di RT 28 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kotabaru Kota Jambi dengan sepeda motor Honda Beat Street Nopoi BH 2199 XE.

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap Buronan Pencurian 1.245 HP, Korban Diikat dan Disekap

Ketiga, Laporan Polisi Nomor : LP / B – 228 / VI / 2022 / SPKT I / Polsek Kotabaru / Polresta Jambi / Polda Jambi, tanggal 27 Juni 2022, lokasi kejadiannya di Jalan TP Sriwijaya Rt 01 No 23 Kelurahan Rawasari Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi dengan sepeda motor Honda Scoppy wama cokelat BH 4709 ZP.

Dan terakhir, Laporan Polisi Nomor : LP / B – 241 / VI / 2022 / SPKT I / Polsek Kotabaru / Polresta Jambi / Polda Jambi, tanggal 08 Juli 2022, lokasi kejadiannya di Toko Bangunan Rimbo Jaya di Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dengan sepeda motor Honda Scoppy warna Hitam BH 4722 ZW. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *