Ungkap.co.id – Polres Karangasem menetapkan ayah kandung berinisial N.K (32) warga Banjar Dinas Babakan, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem sebagai tersangka tindak pidana kekerasan terhadap anak (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (7/10/2021) setelah bukti-bukti hasil penyidikan memperkuat dugaan bahwa ayah kandungnya merupakan pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut,” kata Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna didampingi Wakapolres Kompol I Dewa Gede Anom Danujaya, Kasat Reskrim AKP Aris Setyanto, dan Kasi Humas Iptu I Made Sutama, saat gelar kasus di Aula Dhira Brata Polres Karangasem, Rabu (13/10/2021).
Sambungnya, bukti-bukti yang ditemukan di lapangan adalah satu buah baju kaos lengan panjang warna coklat yang bertuliskan My Trip My Adventure, satu buah baju kaos lengan pendek warna biru tua, satu buah celana pendek jeans warna biru muda bertuliskan Lopez Jeans, satu buah celana pendek jeans warna biru bertuliskan L&O Jeans 1989, dan satu buah tongkat bambu dengan ukuran panjang 148 cm warna coklat.
Baca Juga : Diancam Dibunuh, Remaja Ini Terpaksa Layani Nafsu Bejat Ayahnya
Kemudian satu buah mainan pedang-pedangan terbuat dari kayu dengan panjang 56 cm warna coklat muda, satu buah mainan robot plastik warna hijau, satu buah mainan mobil-mobilan dari besi, warna biru, satu buah mainan mobil-mobilan dari plastik, warna biru, satu buah gantungan kunci berbentuk manusia warna kuning dan coklat, satu buah gantungan kunci berbentuk kucing warna putih abu-abu, satu buah ember tempat pakan ayam warna putih bertuliskan Interior Emulsion Paint, satu buah mainan layang-layang plastik berbentuk burung, warna hitam putih, satu gulung benang layang-layang warna merah marun dan biru, satu unit HP merk Polytron, dengan warna coklat dan hitam dan satu buah baju kaos lengan pendek warna biru tua bergaris-garis putih.
Menurutnya, pelaku sendiri tega melakukan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia karena sebelumnya korban dari pagi bermain layang-layang dan tidak membantu orang tua menyabit rumput sehingga pelaku marah dan memukul korban.
Baca Juga : Durhaka! Ibu Dibunuh Bersimbah Darah, Ayah Ditikam dengan Pisau Tertancap di Perut
“Saat kejadian, saksi yang melihat yaitu ibu korban sendiri berinisial N.S dan adik korban inisial K, bahwa pada saat kejadian tersangka mengakui telah menyekap mulut korban dikarenakan tangisan yang sangat kencang akibat kesakitan,” jelasnya.