Selesaikan 228 Pengaduan Pelanggaran Personelnya, Propam Polda Jambi Diapresiasi Tomas

Tempat pengaduan dugaan pelanggaran Polri di Bid Propam Polda Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mewujudkan Polri Presisi serta keterbukaan dalam merangkul masyarakat, Bidang Propam Polda Jambi transparan dalam melayani serta menindaklanjuti pengaduan.

Ini juga merupakan salah satu komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Bacaan Lainnya

Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam).

Kali ini Bid Propam Polda Jambi turut mendukung keterbukaan pelayaanan pengaduan secara terbuka dan transparan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 77. sehingga Polda Jambi turut mendapatkan penghargaan Kompolnas Awards 2023 yang diterima langsung oleh Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Suami Istri Curi Motor di Kota Jambi, Coba Kabur, Suami Ditembak Polisi

Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol ADG Sinaga menyebutkan bahwa dalam menerima pengaduan pihak turut merangkul dan melibatkan masyarakat untuk berperan dan adanya transparansi, sangat positip terhadap citra Polri.

“Dengan keterbukaan pelayaanan pengaduan juga merupakan salah satu indikator yang meningkatkan citra Polri,” ungkapnya, Sabtu (1/7/23).

Dia mengatakan bahwa selama kurun waktu satu tahun dari tahun 2002 sampai dengan Juni 2023, Bidang Propam Polda Jambi telah menerima pengaduan terkait pelanggaran Polri sebanyak 255 pengaduan.

Baca Juga : Di HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Rohil Harap Polri Semakin Jaya

“Sebanyak 228 kasus telah diselesaikan baik itu pelanggaran kode etik ataupun lainnya. Sedangkan yang masih dalam proses sebanyak 22 pengaduan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat (Tomas) Jambi H Umar Yusuf turut menyampaikan apresiasi kepada Bid Propam Polda Jambi yang telah membuka ruang serta melakukan koordinasi dalam layanan pengaduan terbuka Propam Polri, serta melibatkan tokoh-tokoh masyarakat. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *