Sekda Tebo Hadiri Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 2 Ranperda

Sekda Kabupaten Tebo
Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi M. M., menghadiri Peharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Selasa (15/2/2022). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi M. M., menghadiri Peharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo di Aula Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Selasa (15/2/2022).

Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Tebo Baru dan Tebo Raya di wilayah Kecamatan Tebo Tengah dalam Kabupaten Tebo dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tebo ke dalam Modal PT. Tebo Hutama Cipta (Perseroda).

Bacaan Lainnya

MHD Jahari Sitepu selalu Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi membuka langsung kegiatan itu yang diikuti oleh tim penyusun serta sejumlah perwakilan SKPD terkait dan bagian Setda Tebo.

Baca Juga : Tangkap Pengedar Narkoba, BNNP Jambi Amankan 21 Paket Sabu


Sekda Teguh mengatakan alur penyiapan Ranperda ini dilakukan dengan serius agar produk yang dihasilkan nanti benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tebo.

“Persiapan Ranperda ini telah dan akan terus kita godok sampai ketuk palu nanti. Untuk itu saya harapkan semua pihak dapat memberikan kemampuan terbaik dalam penyusunan nanti. Hal ini agar Ranperda kedepannya tidak cacat hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *