Ungkap.co.id – Meskipun baru terhitung hari menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi, Iptu Tri Kurnia bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya rumah yang dijadikan basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dirinya memimpin langsung penggerebekan tiga rumah yang diduga basecamp narkoba tersebut.
Untuk tiga tempat yang digerebek diantaranya adalah di RT 03 Kelurahan Sengeti, kedua RT 02 Kelurahan Sengeti dan terakhir di perkebunan kelapa sawit di Desa Mudung Darat.
Petugas Satresnarkoba memeriksa satu persatu ruangan yang ada di rumah tersebut, alhasil tidak ditemukan adanya para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun petugas turut menemukan barang bukti berupa bong, pirek dan alat bukti lainnya.
Baca Juga : Tim Gabungan Bakar 15 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Tak Dapat dan Kabur Duluan
Disampaikan Iptu Tri Kurnia bahwa dari hasil penggerebekan ini pihaknya telah menemukan alat-alat yang diduga untuk menggunakan narkoba, artinya rumah ini benar adanya tempat penyalahgunaan narkoba.
“Kita turut melakukan pemasangan garis polisi serta menghancurkan rumah diduga basecamp tersebut,” ujarnya, Selasa, 28 Mei 2024.
Tidak hanya itu saja, ia turut mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, segera melaporkan ke Polres Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti. (Syah)