Resmi, Seorang Anggota Polres Bungo Dipecat dengan Tidak Hormat

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino saat mencoret gambar Aipda Aviv Muharman Hakim pertanda telah diberhentikan dengan tidak hormat, Senin, 31 Agustus 2026. (Dok Polres Bungo)

Ia meminta seluruh personel menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai peringatan keras sekaligus pembelajaran.

Jangan sampai ada lagi anggota yang terjerumus dalam pelanggaran maupun tindak pidana yang pada akhirnya tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mencoreng nama besar institusi.

Bacaan Lainnya

Kapolres bahkan berharap upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polres Bungo.

Penekanan keras juga disampaikan kepada seluruh personel agar tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal, termasuk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), penyalahgunaan narkoba, kasus asusila maupun penyalahgunaan wewenang.

“Hendaknya tidak ditemukan di Polres Bungo,” tegasnya.

Bagi Kapolres Bungo, seragam dan pangkat Polri bukan sekadar simbol. Di baliknya terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan institusi, kepercayaan masyarakat dan nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia. (***)

Pos terkait