Ungkap.co.id – Kepolisian Resort Bungo kembali melakukan razia penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di wilayah Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto bersama para personil, berjibaku menyusuri hutan dan menyeberangi sungai untuk menuju lokasi yang diduga tempat penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto mengatakan, kegiatan penertiban aktivitas tambang ilegal yang dilaksanakan ini, sebagai bentuk penyelamatan lingkungan, atas aktivitas PETI.
“Tim kita berangkat melakukan penyisiran dengan jalan kaki di aliran sungai batang bungo Dusun Sungai telang, Kecamatan Bathin III Ulu, untuk melakukan penyelamatan terhadap perusakan lingkungan oleh aktivitas PETI,” kata AKP Febrianto, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga : Polisi Bakar 5 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Entah Dimana
Setelah berjalan kaki hampir 3 jam, Febrianto menjelaskan, timnya menemukan barang-barang berupa asbuk yang diduga bekas kegiatan penambangan emas, lubang bekas galian.
“Setelah menemukan beberapa barang bukti, kemudian tim melanjutkan menyusuri aliran sungai Batang Bungo, karena menemukan jejak alat berat,” jelasnya.
Ia menerangkan, setelah mengikuti jejak alat berat, pihak kepolisian berhasil menemukan satu buah alat berat jenis Excavator merk SANY warna kuning yang ditutupi dengan tumpukan kayu dan ranting.
“Setelah dilakukan pengecekan terhadap alat berat jenis excavator merk SANY warna kuning tersebut, sudah tidak dilengkapi komputer dan kunci kontak. Langsung kami police line,” terangnya.
Febrianto menambahkan, adapun barang bukti yang diduga milik para pelaku ilegal tersebut berupa asbuk yang diduga bekas aktifitas PETI, 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator merk SANY warna kuning, dalam keadaan tidak ada komputer, kunci kontak. Dan tidak terdapat SN Unit.
Baca Juga : Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal dan Terancam 5 Tahun Penjara
“Ada beberapa alat bukti yang kita police di lokasi, karena akses jalan untuk membawa alat bukti tidak memungkinkan,” tambahnya.
Ia berharap, untuk menyelamatkan aset negara berupa hutan dari kepunahan, para pihak yang berwenang agar selalu melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal dilokasi Dusun Sungai Telang.
“Perlu dilakukan kerjasama dengan pihak aparat desa untuk dapat melakukan pengawasan bersama dengan Polres Bungo, guna mencegah terjadinya aktifitas penambangan emas ilegal yang dapat memicu munculnya konflik sosial dengan masyarakat sekitar yang merasa dirugikan karena kondisi sungai yang keruh,” harapnya. (***)