Razia Tambang Emas Ilegal di Bungo, Polisi Temukan 161 Galon BBM, Pelaku Tak Dapat

Polres Bungo temukan BBM dalam jerigen yang digunakan untuk aktivitas PETI di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu. (Ist)

Ungkap.co.id Polres Bungo melakukan kegiatan razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal yang menggunakan alat berat excavator di Sungai Telang ,Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Kamis (5/9/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Razia PETI dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono yang dikuti Kapolsek Rantau Pandan AKP Wiji Nur Eko Wahyu bersama 20 personil.

Bacaan Lainnya

Kemudian Kasat Sabhara AKP Yan Pasaribu bersama 20 personil, dan Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang Iptu Suzuki Gurning bersama 1 personil.

Sebelum melakukan giat razia PETI tersebut, sekira pukul 06.00 WIB, seluruh personil mengikuti apel yang dipimpin Kapolres Bungo di Polsek Rantau Pandan.

Baca Juga : Tim Gabungan Bakar 15 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Tak Dapat dan Kabur Duluan

Dalam arahannya, AKBP Natalena Eko Cahyono, agar semua personil sesuaikan dengan SOP tugas masing-masing, Ia menambahkan yang menjadi atensi adalah pelaku PETI, alat berat, sarana prasarana untuk PETI, dan BBM yang digunakan.

Dalaam razia PETI di lokasi pertama, ditemukan BBM solar sebanyak 64 galon atau jerigen. Kemudian ditemukan juga peralatan dompeng antara lain karpet, keset, asbok dan yang lainya.

“Sedangkan untuk alat berat sudah disembunyikan pelaku. Selanjutnya BBM dimusnahkan dengan cara dibuang dan galon dirusak,” kata AKBP Natalena dalam rilis resminya kepada wartawan, Kamis.

Baca Juga : Dalam Razia, Polisi Bakar 18 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Tak Dapat

Selanjutnya, kata dia, di lokasi kedua, ditemukan BBM untuk PETI sebanyak 97 galon, pertalite 2 galon, tabung gas berisi 15 Kg 2 buah, tabung oksigen panjang 1 buah, eset kaki ijuk 3 buah, dan karpet untuk perlengkapan dompeng.

“BBM yang ditemukan itu, kita buang dan galon dirusak supaya tidak bisa dipergunakan lagi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, total BBM yang dimusnahkan sebanyak 161 galon. Jika dikalkulasi sekitar Rp64,4 juta.

“Untuk pemakai lahan di lokasi 2 masih dalam penyelidikan,” kata dia mengakhiri keterangannya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *