Ungkap.co.id, Rohil – Polsek Simpang Kanan, Polres Rokan Hilir (Rohil) terus melaksanakan operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat.
Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah mengatakan, pada kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Januari 2021 tersebut, terdapat beberapa masyarakat yang masih tidak menggunakan masker saat berpergian dan beraktifitas di luar rumah.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
“Seperti masih terdapat masyarakat yang berkumpul di warung dan yang melintasi di Jalan M. Yazid Hamta, Kep. Bagan Nibung, yang tidak menggunakan masker,” kata dia.
Baca Juga : Gunakan Mobil, Kejati Jambi Ajak Warga Mau Divaksin dan Sosialisasi Prokes
Oleh karena kata Dewansyah, pihaknya mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut.
“Jangan anggap remeh virus Corona ini, sudah banyak yang meninggal dunia karena COVID-19. Gunakanlah masker, jagalah jarak aman, dan jangan berkerumun, serta sering-sering lah cuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir,” ungkap Dewansyah kepada masyarakat.
“Tidak hanya itu, kita juga memberikan sanksi dan teguran kepada masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” pungkasnya. (Jumilan)