Polsek Simpang Kanan Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Personil Polsek Simpang Kanan sedang melakukan operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil – Sudah 71 hari pelaksanaan Operasi Yustisi Polsek Simpang Kanan. Secara konsisten telah dibuktikan dengan 2.384 yang sudah terjaring pelanggar protokol Kesehatan di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rohil.

Kegiatan operasi yustisi tersebut didasari oleh Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pergub No 55 tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dengan sasaran tempat+tempat berkerumun seperti di warung dan juga masyarakat yang melintas Jl. M. Yazid Hamta Kep. Bagan Nibung Kec. Simpang Kanan tepatnya di depan Mako Polsek Simpang Kanan.

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan oleh anggota SPK Polsek Simpang Kanan dan Bhabinkamtibmas yang di dampingi oleh anggota TNI dan anggota dari kecamatan atau kelurahan serta pihak Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan.

Dari kegiatan tersebut banyak terdapat masyarakat dan pengendara motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai remaja hingga orang dewasa.

Selanjutnya masyarakat yang terjaring tidak mengindahkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi oleh personil Polsek Simpang Kanan dengan bentuk memberikan imbauan serta teguran agar tidak kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

Tujuan dilaksanakan kegiatan ini agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah supaya dapat mematuhi kebiasaan 3M 1T dalam Kegiatan sehari hari dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Kapolsek Simpang Kanan Iptu Angga Dewansyah, S.Tr.K.,M.Si juga menyampaikan kepada masyarakat akan bahayanya virus Corona terhadap kesehatan.

“Untuk itu saya mengingatkan kepada masyarakat selalu gunakan masker bila bepergian, jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain. Terkhususnya untuk para pelaku kesehatan agar menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya,” katanya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *