Ungkap.co.id, Rohil – Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir mendistribusikan bantuan BST tunai kepada masyarakat yang kurang mampu terkait dampak penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19) yang bertempat di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Turut hadir dalam giat tersebut Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.A.P.M.Si, TKSK Kec.Pasir Limau Kapas, para Bhabinkamtibmas dan PT Pos Indonesia.
Baca Juga : Buntut Dangdutan Saat Covid-19, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Wakil Ketua DPRD Terancam Pidana
BST yang dibagikan itu dari bulan Juli hingga September 2020, dengan total Rp. 900 ribu per KK.
Warga yang menerima bantuan tersebut sangat gembira karena mereka benar-benar sangat membutuhkan.
“Kita masih bisa berbagi kasih dengan warga yang kurang mampu dan mengurangi beban warga kita,” ucap Kapolsek Panipahan IPTU. Boy Setiawan S.A.P.M.Si. melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi mengatakan, pemberian bantuan sosial ini dilakukan dengan sasaran masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan kelompok rentan miskin.
Bantuan BST tunai dibagikan kepada nama dan alamat penerima yang sebelumnya telah disurvei.
Baca Juga : Pencuri Pipa Milik PT. Chevron Diamankan Polsek Bangko
Ini semua dilakukan agar benar-benar bantuan BST tunai tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan dari pemerintah, semoga ini dapat meringankan beban masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat untuk menyalurkan BST tunai yang ada di wilayah Kec. Pasir limau Kapas,” katanya.
Ia menekankan agar masyarakat mengikuti aturan dari pemerintah dalam menghadapi wabah Virus Corona Disease (Covid-19).
“Warga tetap tenang, pakai masker bila keluar rumah, jaga jarak, jaga kebersihan di dalam rumah maupun lingkungan sekitar, jaga pola makan yang sehat dan mencuci tangan dengan sabun agar tetap bersih,” tandasnya. (Humas/Honis Antoni)