Dari hasil penyelidikan, kata Marihot, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka I dan YT berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Perumahan Golden Land.
Saat dilakukan penggerebekan, tim kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian. Sementara itu, tersangka M berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Diketahui bahwa sebagian barang hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Dua kalung emas, satu liontin emas, dan dua gelang swasa dijual dengan total harga Rp5.100.000. Sementara satu cincin emas digadaikan di sebuah pegadaian cabang Sei Jodoh seharga Rp2.600.000.
“Barang-barang lainnya, seperti tas, dompet, jam tangan Tissot, dan iPhone 6, masih disimpan oleh tersangka YT. Selain itu, satu kalung berlian kecil dan satu cincin berlian kecil dibuang di jalan karena diduga palsu,” ungkapnya.
Baca Juga : Polsek Sei Biduk Tangkap 7 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Dalam operasi ini, ujar Marihot, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, di antaranya satu flashdisk rekaman CCTV, satu obeng gagang warna orange, satu linggis kecil, satu tas wanita merek Balenciaga warna hitam, satu jam tangan merek Tissot warna silver hitam, satu unit HP iPhone 6 warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza merah nomor polisi BP 1581 HA, dan satu unit mobil Toyota Avanza abu-abu metalik nomor polisi BP 1901 FJ.
“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 7 tahun,” jelasnya.
Polsek Bengkong juga terus berupaya melakukan pengejaran terhadap tersangka M yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepolisian mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melapor ke Polsek Bengkong atau menghubungi nomor layanan kepolisian terdekat.
Dalam kesempatan ini, Marihot menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Bengkong, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan, memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV dan alarm, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ia memungkasi. (Mulyadi)