Polsek Bengkong Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah, Satu Orang Buron

Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Perum Winner Millenium Mansion, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. (Mulyadi)

Ungkap.co.id Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Perum Winner Millenium Mansion, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Bengkong, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran, Kamis (27/2/2025).

Bacaan Lainnya

Konferensi pers ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan didampingi oleh anggota Opsnal Polsek Bengkong, Aipda Gusti Komang, serta anggota Sihumas Polresta Barelang, Brigadir Handoko Pasaribu.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, Juliana, yang saat itu berada di Tanjung Pinang, melihat melalui rekaman CCTV di ponselnya bahwa rumahnya sedang dimasuki seseorang melalui jendela depan.

Baca Juga : Demi Rayakan Ulang Tahun Anaknya, Seorang Ayah Nekat Mencuri Buah Sawit

Terlihat pula sebuah mobil Toyota Avanza merah dengan nomor polisi BP 1581 HA terparkir di depan rumahnya. Diketahui bahwa tiga pelaku, yakni berinisial I (40), YT (53), dan M (DPO), melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil rental.

Tersangka I masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng dan linggis kecil. Setelah berhasil masuk, para pelaku menggasak berbagai barang berharga, di antaranya satu unit iPhone 6 warna hitam, satu jam tangan merek Tissot warna silver hitam, satu tas wanita merek Balenciaga warna hitam, satu tas wanita warna hitam, satu dompet wanita merek Prada warna hitam, satu dompet wanita merek MK warna pink, satu liontin emas, dua kalung emas, satu cincin emas putih, dua gelang swasa, satu kalung berlian kecil, dan satu cincin berlian kecil.

Para pelaku kembali ke rumah korban pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu metalik BP 1901 FJ. Namun, karena rumah korban sudah tidak memiliki barang berharga yang tersisa, aksi pencurian kedua tidak membuahkan hasil.

Baca Juga : Curi Mobil Avanza Gunakan Kunci Duplikat, Seorang Pria Ditangkap Polres Bungo

Setelah menyadari bahwa rumahnya telah dibobol, korban segera menghubungi sekuriti perumahan bernama Lois untuk memeriksa kondisi rumahnya.

“Saat diperiksa, jendela rumah korban ditemukan dalam keadaan terbuka dengan isi rumah yang berantakan. Setelah kembali ke Batam pada Minggu, 2 Februari 2025, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkong beserta rekaman CCTV sebagai bukti,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *