Polri Bantu Evakuasi 8 Pekerja Tambang Emas Ilegal yang Tewas Tertimbun Tanah di Sarolangun

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah saat melayat ke rumah duka salah satu korban longsor di area PETI di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Selasa (20/1/2026). (Syah)

Proses pencarian dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Personel di lapangan bergantian melakukan penggalian tanah dan lumpur, sembari memantau pergerakan tanah di sekitar lokasi. Hingga malam hari, tim gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban yang tertimbun.

Hasil pendataan sementara, delapan orang korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Bacaan Lainnya

Selain evakuasi, polisi juga melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, serta pengumpulan keterangan saksi guna keperluan penyelidikan. Dari hasil pengecekan awal, lokasi kejadian diketahui merupakan area penambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca Juga : Tim Gabungan Bakar 13 Unit Rakit PETI di Dekat Bandara Muara Bungo, Pelaku Tak Dapat

“Pihak polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut. Penyelidikan dilakukan setelah seluruh proses evakuasi dinyatakan selesai,” tegas Erlan.

Sebagai wujud empati dan kehadiran negara di tengah masyarakat, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun turut mendatangi rumah duka korban di Desa Mengkadai untuk menyampaikan belasungkawa dan dukungan moril kepada keluarga korban.

Wujud Polri hadir untuk masyarakat yakni dengan menjadi garda terdepan dalam menangani bencana yang terjadi di lokasi PETI serta memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. (***/Syah)

Pos terkait