Ungkap.co.id – Satlantas Polresta Barelang menggelar cipta kondisi dengan sasaran balap liar, dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di 6 titik lokasi wilayah hukum Polresta Barelang, Sabtu (26/2/2022) hingga minggu dini hari.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah bersama Kanit Turjawali Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra serta jajarannya.
Mereka menyusuri 6 titik lokasi, yakni Palm Spring, Bundaran Madani, Masjid Raya, Simpang Kara, Simpang Frengky, dan Simpang Helm. Dari kegiatan tersebut, Tim berhasil melakukan penindakan terhadap 60 unit sepeda motor.
“Jika ditemukan di jalanan yang menggunakan knalpot brong langsung kita tindak. Termasuk remaja-remaja yang berkumpul,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, Minggu, 27 Februari 2022.
Baca Juga : Aksi Balap Liar di Bungo Resahkan Warga, Belasan Pemuda Diamankan Polisi
Ricky melanjutkan, sepeda motor yang terjaring, petugas akan mengamankan kendaraan dan memberikan sanksi tilang. Selain sanksi tilang, khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk mengganti sesuai standarisasi dealer.
“Ini dilaksanakan karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar pada malam Minggu yang dilakukan oleh remaja dan anak muda,” ujarnya.
“Ini salah satu program dan target Satlantas Polresta Barelang, tahun 2022 ini Batam zero knalpot brong,” tambahnya. (Mulyadi)