Polres Bungo Amankan Empat Mobil Pelangsir Solar Subsidi di SPBU

Polres Bungo saat mengamankan mobil pelangsir BBM subsidi di salah satu SPBU. (Dok Humas Polres Bungo)

Ungkap.co.id Polres Bungo melaksanakan kegiatan monitoring dan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Bungo.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB, Jum’at, 22 Agustus 2025 dengan apel yang digelar di lapangan Mapolres Bungo.

Bacaan Lainnya

Apel dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E Pasaribu serta diikuti personel Polres Bungo yang tergabung dalam Ton Siaga Regu II.

Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan E Pasaribu mengatakan, setelah pelaksanaan apel, personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan monitoring di empat SPBU, yakni SPBU 24.372.22 Sei. Mengkuang, SPBU 24.372.44 Kelurahan Pasir Putih, SPBU 24.372.48 Kelurahan Cadika, dan SPBU 24.372.21 Sei. Binjai.

Baca Juga : Selewengkan BBM Bersubsidi dari Pertamina, Tiga Orang Ditangkap Polda Jambi

“Hasilnya kita menemukan adanya indikasi kegiatan melangsir BBM bersubsidi jenis Bio Solar oleh sejumlah kendaraan roda empat tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sebanyak empat kendaraan berhasil diamankan ke Mapolres Bungo,” ujar Yan dalam rilis resmi yang dikirimkan oleh Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur kepada wartawan, Jum’at.

Adapun empat kendaraan tersebut, lanjut Yan, yaitu Isuzu Panther dengan nomor polisi BE 1127 HK, Isuzu Panther dengan nomor polisi H 1082 UZ, Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2947 VI, dan
Toyota Kijang dengan nomor polisi BH 1597 KJ.

“Ini merupakan tindak lanjut atas laporan serta keluhan masyarakat mengenai maraknya aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras di lapangan.

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat masyarakat yang berhak untuk mendapatkan BBM sesuai peruntukannya.

“Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak melakukan praktik penyalahgunaan atau pelangsiran BBM bersubsidi. Mari kita bersama-sama menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya. (***)

Pos terkait