Polres Bogor Mulai Garap Kasus Dugaan Penganiayaan

Wartawan di Bogor dipukul
Julianta Sembiring, SH., MH selaku Kuasa Hukum korban penganiayaan. Foto : Ganteng

Ungkap.co.id – Proses pelaporan korban penganiayaan saat aksi Damai Wartawan di gedung Pemda Kabupaten Bogor terus berlanjut di Polres Bogor, Jumat (2/7/2021).

Hal ini dikatakan oleh Julianta Sembiring, SH., MH selaku Kuasa Hukum korban, saat keluar dari ruang penyidik Reskrim Unit satu Polres Bogor.

Bacaan Lainnya

Julianta hadir sebagai kuasa hukum dari korban (SM) ke Polres Bogor bersama ketua AIPBR (Aliansi Insan Pers Bogor) perihal menanyakan terkait laporan bernomor : STBL/B/988/VI/2021/JBR/RES BGR.

“Ternyata surat itu sudah ditanggapi sama Kapolres dan sudah turun ke Kasat dan sudah memerintahkan. Artinya atas nama penyidik AN, penyidik tadi baru bertemu dengan saya, lalu mengatakan hal-hal yang perlu disiapkan sama pelapor, yaitu satu bukti video-video yang dilakukan. Buktinya ada empat sampai sekian adegan yang diperlakukan pada saat melakukan aksi itu,” katanya.

Selain daripada itu, yakni surat undangan yang melakukan bahwa di sini ada kegiatan aksi daripada wartawan.

“Setelah itu siapkan saksi-saksi berapa orang. Tadi saya katakan, 3 sampai 10 yang sudah siap tapi kalau penyidik hanya mengiyakan saja. Dalam waktu dekat, besok Sabtu nggak mungkin, nanti hari Senin akan ada undangan ke pelapor sampai ke rumahnya sesuai dengan alamat ya Bang,” ulas Julianta kepada awak media yang meminta waktunya sebentar.

Baca Juga : Polres Kerinci Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan Anggota Bea Cukai

Julianta menjelaskan, nanti setelah dapat undangan, baru si pelapor datang dan akan ia dampingi. Kedatangannya berikut membawa bukti yang tiga item tadi, yakni surat undangan, nama-nama saksi dan video yang kejadian di TKP.

“Harapan saya di sini agar fungsi kepolisian yang menjalankan nanti dapat berproses sesuai hukum yang berlaku. Kalau memang sudah cukup mungkin bisa dinaikan ke persidangan,” pungkasnya. (Ganteng Sugih Hartomo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *