Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pembunuh Sopir Taksi, Satu Diantaranya Warga Tebo

Satu dari tiga pelaku pembunuhan sopir taksi Maxim berhasil diamankan Tim Resmob Polda Jambi. (Irwansyah)

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin, Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Medan Ditangkap Polisi di Kota Jambi

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

“Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Andri. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *