Polisi Tangkap Dua Mahasiswa Pembunuh Sopir Taksi, Satu Diantaranya Warga Tebo

Satu dari tiga pelaku pembunuhan sopir taksi Maxim berhasil diamankan Tim Resmob Polda Jambi. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi.

Diketahui, korban bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 14 April 2024 kemarin.

Bacaan Lainnya

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu. Korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim. Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga : Kabur ke Sumsel, Polres Sarolangun Tangkap Pelaku Pembunuhan di Lubuk Napal

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *