Polisi Razia Penambangan Emas Ilegal di Sungai Batang Bungo, Pelaku Tak Dapat

Penambangan emas ilegal di Bungo
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro dengan para personelnya saat memimpin penertiban PETI di aliran Sungai Batang Bungo. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kian marak. Pelaku PETI tak takut lagi berurusan dengan hukum hingga masuk penjara.

Penambangan emas ilegal itu tak mengenal tempat, baik itu di dalam hutan hingga di sungai di dekat pemukiman penduduk. Selagi ada potensi emas, para pelaku PETI pun berlomba-lomba untuk mengeruknya. Walaupun mereka sadar bahwa kegiatan tersebut ilegal atau merusak lingkungan.

Bacaan Lainnya

Namun kali ini agak membuat masyarakat terkejut, lokasi PETI terjadi di aliran Sungai Batang Bungo, belakang kantor Lurah Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, tepatnya di RT 011 dan RW 004.

Diketahui Kelurahan Tanjung Gedang yang jelas-jelas berada di dekat jantung Kota Muara Bungo atau di bumi langkah serentak limbai seayun. Pelaku PETI sungguh sangat nekat dan berani demi yang namanya emas.

Baca Juga : Polres Merangin Temukan 24 Perahu Penambangan Emas Ilegal, 8 Dirusak

Menindaklanjuti aktivitas PETI dan laporan masyarakat, Polres Bungo di bawah pimpinan AKBP Guntur Saputro melakukan tindakan tegas dengan melakukan razia di lokasi tersebut, Kamis, 5 Mei 2022.

Di dalam penertiban PETI itu, Polres Bungo menerjunkan 30 personel. Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro dengan didampingi di dampingi Asisten II Bupati Bungo Syaiful Azhar, Kabagops AKP Eko Budi Lustiono, Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo, Kasat Intelkam Iptu Tarjono, Kasat Samapta Yan E. Pasaribu, dan Camat Pasar Muara Bungo.

Baca Juga : Mantap! Akhirnya Polisi Bakar Rakit Dongpeng

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya, kegiatan dongpeng atau PETI di belakang kantor Lurah Tanjung Gedang tersebut sudah beroprasi dari awal bulan puasa hingga sekarang.

“Para pekerja PETI bekerja tanpa henti dan tidak mengenal waktu,” kata Guntur sebagimana dalam rilis resmi yang diterima pada Jum’at, 6 Mei 2022.

Baca Juga : Sempat Ditahan, Polisi Bebaskan 15 Warga, Warga Bebaskan 10 Anggota Polisi

Dari razia tersebut, Guntur melanjutkan bahwa pihaknya mengamankan satu unit mesin keong dan tiga potong selang air.

“Barang bukti itu langsung kita bawa dan diamankan ke Mapolres Bungo guna penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Guntur mengimbau kepada masyarakat, baik itu pemilik rakit maupun pemodal, khususnya di wilayah Sungai Batang Bungo agar segera menghentikan kegiatan PETI.

“Sama-sama kita ketahui sepanjang aliran Sungai Batang Bungo ini sudah tercemar dengan adanya aktivitas PETI. Kita akan terus adakan razia PETI ini,” tegas Guntur.

Baca Juga : Ketua DPRD Merangin Mendukung Upaya Bupati untuk Mengatasi Persoalan PETI

Guntur menyampaikan, dukungan dan peran masyarakat sekitar lokasi harus bangkit untuk ikut mengawasi serta membentengi lingkungan agar tidak ada aktivitas PETI lagi. Bukan sebaliknya menjadi bagian atau ikut terlibat di dalamnya.

“Untuk itu Polres Bungo mendorong program Bungo Bersemi (Bersama Semua Elemen Memberantas PETI) demi menjaga dan merawat serta melestarikan lingkungan,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *