Ungkap.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menggelar kegiatan bertajuk “Polisi Menyapa: Ngopi Bareng” bersama Komunitas Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) di Rumah Makan AC Andoenk, Kota Jambi.
Acara ini bukan sekadar silaturahmi, namun menjadi ruang edukasi sekaligus pelepasan misi kemanusiaan Bakti Sosial TLCI ke wilayah Sarolangun dan Bungo Tebo (Sarko & Bute).
Hadir langsung dalam kegiatan ini Dirlantas Polda Jambi beserta jajaran PJU, personel Subdit Kamsel, dan Ketua TLCI Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono beserta rombongan selama ini dikenal aktif dalam kegiatan otomotif dan sosial.
Dalam arahannya, Dirlantas Polda Jambi Kl menyampaikan lima pesan tegas yang harus dipahami dan diamalkan setiap pengendara, terutama komunitas roda empat patuh pada batas kecepatan di semua jenis jalan.
Bukan hanya demi keselamatan diri, tapi juga pengguna jalan lain, dan batasi waktu mengemudi. Jangan paksakan diri berkendara dalam kondisi lelah. Istirahat setiap 4 jam wajib dilakukan.
Baca Juga : Dirlantas Polda Jambi Kirim Surat Perpanjangan Penghentian Truk Batu Bara
Terapkan “Tiga Siap” sebelum berkendara, siap fisik, siap mental, dan siap kendaraan, Hindari parkir sembarangan. Parkir liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa membahayakan orang lain.
Dan utamakan tujuh pengguna jalan yang wajib diprioritaskan seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan jenazah, penyandang disabilitas, dan lainnya. Ini soal nilai kemanusiaan, bukan sekadar aturan.
“Kehadiran komunitas otomotif harus jadi contoh di jalan, bukan justru ancaman. Mari bangun budaya tertib lalu lintas mulai dari diri sendiri,” tegas Dirlantas.
Ketua Komunitas TLCI menyambut baik ajakan ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini mempererat hubungan antara komunitas dan pihak kepolisian, sekaligus menjadi momen refleksi bahwa kebebasan berkendara harus dibarengi tanggung jawab.
Setelah dialog interaktif dan sesi tanya jawab, acara ditutup dengan pelepasan resmi rombongan Bakti Sosial TLCI yang membawa bantuan dan semangat solidaritas ke pelosok daerah.
Foto bersama menjadi simbol kolaborasi antara komunitas dan kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab. (IR)