Polisi Gerebek Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi

Polresta Jambi
Tim Macan Reskrim Polsek Kota Baru dibantu Polresta Jambi berhasil menggerebek lokasi tempat gudang minyak ilegal yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi dengan barang bukti puluhan ton minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Macan Reskrim Polsek Kota Baru dibantu Polresta Jambi berhasil menggerebek lokasi tempat gudang minyak ilegal yang berada di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi dengan barang bukti puluhan ton minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbarbo bersama Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres di lokasi penimbunan BBM ilegal, Kamis, (7/1/2020) mengatakan, dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Kota Baru berhasil menemukan empat lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal yang ada di RT 25, Keluraham Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Bacaan Lainnya

Hasil dari pengerbekan di lokasi tersebut, polisi sudah mengamankan beberapa orang diduga pelaku dan menemukan empat gudang pengolahan dan penimbunan BBM ilegal dengan barang bukti puluhan drum, derigen ukuran besar berisikan minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite diperkirakan puluhan ton serta satu unit mobil truk modifikasi.

Baca Juga : Polresta Jambi Buru Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang Terbakar

Kompol Afrito dan Kompol Handres menjelaskan, bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari daerah Bayat, Kabupaten Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan yang dibawa ke lokasi ini untuk diolah kembali menjadi BBM ilegal jenis solar, minyak tanah dan pertalite.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *