Ungkap.co.id – Polsek Benai, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dipimpin langsung Kapolsek Ipda A. Candra Widodo beserta 3 personilnya, melakukan operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Benai Ipda A. Candra Widodo menyampaikan didapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya kegiatan penambangan emas ilegal yang hampir mengenai kebun masyarakat di Desa Gunung Kesiangan. Aktivitas PETI itu telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, hari ini sekira pukul 15.00 WIB, dirinya beserta anggota melakukan pengecekan di lokasi.
Baca Juga : Polisi Razia Penambangan Emas Ilegal di Sungai Batanghari, 3 Pelaku Nyebur ke Air
Dari hasil penyisiran di lokasi, ditemukan 2 unit rakit dompeng yang sedang beroperasi namun pada saat personil sampai di lokasi, pelaku PETI mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri kearah semak atau hutan.
“Kemudian personel Polsek Benai melakukan pemusnahan terhadap 2 rakit tersebut dengan merusak dan membakar rakit dompeng agar tidak bisa dipergunakan lagi,” katanya.
Kepada warga, dia meminta untuk melaporkan ke pihak kepolisian bila mana melihat akitivitas PETI tersebut.
“Selain itu, untuk pelaku PETI agar menghentikan kegiatannya. Namun jika ditemukan, kita akan tindak tegas,” ia mengakhiri. (Jumilan)