Polisi Bakar 25 Dompeng di Bungo, Pelaku Tak Dapat-dapat

Terlihat api membara saat membakar dompeng dan rakit PETI di wilayah Dusun Sungai Buluh. (Syah)

Ungkap.co.id Usai dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono beberapa waktu lalu, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono bergerak cepat dalam upaya pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Ahad kemarin (4/8/24).

Selain Kapolres Bungo, penertiban atau razia aktivitas PETI di Jembatan Sungai Buluh turut didampingi Dandim 0416/Bute Letkol Inf. Arief Widyanto, para pejabat utama Polres, Satpol PP dan personel.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bungo AKBP Natalena mengatakan
Dalam penertiban PETI ini personil dibagi menjadi 2 Tim. Hal ini mengingat akan melakukan razia di 2 lokasi yang berbeda.

Kata dia, nanti Tim 1 akan melaksanakan razia di area seputaran Jembatan Sungai Buluh dan Tim 2 melakukan razia di area seputaran Bandara Muara Bungo.

Adapun hasil dari penertiban PETI, di lokasi pertama, ditemukan 18 dompeng jenis rakit dan dilakukan penindakan dengan cara dibakar.

Baca Juga : Tim Gabungan Bakar 15 Rakit Tambang Emas Ilegal, Pelaku Tak Dapat dan Kabur Duluan


Sedangkan untuk lokasi kedua ditemukan 7 dompeng jenis rakit. Kemudian rakit itu dimusnahkan dengan cara dibakar. “Namun sebanyak 4 rakit tidak bisa dibakar yang dikarenakan berada di tengah-tengah genangan air,” katanya.

Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melalukan aktivitas PETI, karena selain merusak alam juga dapat membahayakan serta melanggar hukum.

Diketahui dalam razia kali ini, para pelaku PETI tak dapat. Diduga razia kali ini sudah bocor sehingga pelaku PETI sudah kabur. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *