Polisi Akan Tindak Tegas Judi Berkedok Gelper di Kota Batam

Judi Gelper
Ilustrasi judi berkedok Gelper. Foto : Mulyadi

Ungkap.co.id Diduga aktivitas perjudian yang berkedok gelanggang permainan (Gelper) kembali ada di wilayah Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Sei Beduk, Kota Batam. Menariknya aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan itu ramai dikunjungi pengunjung.

Aparat penegak hukum sudah bekerja keras untuk memberantas segala bentuk aktivitas perjudian tersebut. Namun oknum-oknum yang menggeluti usaha itu tak pernah berhenti. Butuh dukungan dari semua pihak agar aktivitas perjudian di Kota Batam bisa diberantas habis.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dikatakan oleh Arman, salah seorang warga setempat pada Selasa, 6 Desember 2022. Ia mengatakan bahwa aktivitas gelper di wilayah kawasan Kampung Aceh masih ada yang beroperasi.

“Bukan hanya pria yang bermain gelper itu, namun ada juga wanita. Para pemain itu keluar masuk silih berganti bahkan sampai subuh. Kita duga ada tiga lokasi yang melakukan aktivitas perjudian itu,” ungkapnya.

Baca Juga : Seorang Pria Pemain Judi Online Ditangkap Polisi

Terkait hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menegaskan tidak akan segan-segan memberanguskan segala bentuk perjudian di Kota Batam.

“Kita sikat habis semua bentuk perjudian,” katanya singkat.

Praktisi hukum Sultan Bayu Anggara, SH, yang juga Kepala Divisi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Ikatan Jurnalis Muslim Batam Indonesia (IJMBI) saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan aktivitas perjudian di wilayah Kampung Aceh tersebut.

“Kita investigasi dulu ke lapangan, jika benar, maka kita akan mengambil tindakan dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” katanya. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *